Rabu, 11 Desember 2013

Peresmian Gedung Mardjono Reksodiputro*



Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengadakan syukuran peresmian nama gedung Mardjono Reksodiputro pada Sabtu pagi (4/4/2009) bertempat di lapangan parkir Fakultas Kedokteran Gigi (FKG UI), kampus Salemba Jakarta.


Acara dimulai dengan pembukaan dari Prof. Adrianus Meliala, Ph.D, dilanjutkan sambutan Drs. Ak. Tafsir Nurchamid, M.Si, Wakil Rektor UI bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum serta sambutan Dekan FISIP UI Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc. Turut hadir pada acara tersebut, yaitu Prof. Dr. Safri Nugraha, S.H., LL.M Dekan Fak. Hukum UI, Prof. Bambang Irawan Sosrosoedirdjo, drg, Ph.D Dekan FKG UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo Dirjen HAM RI, Prof. Dr. Tb. Ronny R. Nitibaskara, Prof. Dr. Muhammad Mustofa, MA, para pimpinan dan staf Departemen Kriminologi UI serta para undangan.


Gedung Mardjono Reksodiputro
Penggunaan nama Mardjono Reksodiputro pada gedung program Pasca Sarjana FISIP UI merupakan bentuk penghargaan dari UI kepada Prof. Mardjono Reksodiputro, SH, MA. yang telah berkarir selama 50 tahun di UI dan sebagai pencetus berdirinya Departemen Kriminologi di FISIP UI. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemotongan pita sekaligus peresmian gedung Mardjono Reksodiputro. Para undangan juga berkesempatan melakukan tur keliling di dalam gedung yang telah difungsikan sebagai gedung program pascasarjana FISIP UI. Sebagai catatan,  gedung ini juga dapat dipergunakan bagi FKG UI, karena keberadaan gedung ini menjadi milik bersama.

Dahulu, gedung Mardjono Reksodiputro adalah gedung Lembaga Kriminologi  (LK-UI) yang dibangun pada tahun 1975/ 1976. Pada tahun 1982, lembaga ini berubah menjadi Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (PKPH) sesuai dengan ketetapan Departemen P dan K, bahwa nama disiplin ilmu (kriminologi) tidak diperkenankan menjadi nama pusat. Setelah berada di UI hampir 60 tahun (1948-2006), lembaga kriminologi kemudian dibubarkan dan gedung pusat PKPH ini kemudian menjadi gedung Program Pasca Sarjana FISIP UI di Salemba. Meskipun eksistensi LKUI telah berakhir, di gedung eks-LKUI ini pendidikan Magister dan Doktor kriminologi juga akan diintegrasikan. Mengakhiri sambutannya, Prof. Mardjono berpesan agar UI tetap melanjutkan kerjasama dan hubungan dengan luar negeri yang pernah dirintis LKUI.

*Sumber : http://www.ui.ac.id/id/news/archive/3464

Tidak ada komentar:

Posting Komentar