Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengadakan
syukuran peresmian nama gedung Mardjono Reksodiputro pada Sabtu pagi (4/4/2009)
bertempat di lapangan parkir Fakultas Kedokteran Gigi (FKG UI), kampus Salemba
Jakarta.
Acara
dimulai dengan pembukaan dari Prof. Adrianus Meliala, Ph.D, dilanjutkan
sambutan Drs. Ak. Tafsir Nurchamid, M.Si, Wakil Rektor UI bidang SDM, Keuangan
dan Administrasi Umum serta sambutan Dekan FISIP UI Prof. Dr. Bambang Shergi
Laksmono, M.Sc. Turut hadir pada acara tersebut, yaitu Prof. Dr. Safri Nugraha,
S.H., LL.M Dekan Fak. Hukum UI, Prof. Bambang Irawan Sosrosoedirdjo, drg, Ph.D
Dekan FKG UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo Dirjen HAM RI, Prof. Dr. Tb. Ronny
R. Nitibaskara, Prof. Dr. Muhammad Mustofa, MA, para pimpinan dan staf
Departemen Kriminologi UI serta para undangan.
Gedung
Mardjono Reksodiputro
Penggunaan
nama Mardjono Reksodiputro pada gedung program Pasca Sarjana FISIP UI merupakan
bentuk penghargaan dari UI kepada Prof. Mardjono Reksodiputro, SH, MA. yang
telah berkarir selama 50 tahun di UI dan sebagai pencetus berdirinya Departemen
Kriminologi di FISIP UI. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemotongan pita
sekaligus peresmian gedung Mardjono Reksodiputro. Para undangan juga
berkesempatan melakukan tur keliling di dalam gedung yang telah difungsikan
sebagai gedung program pascasarjana FISIP UI. Sebagai catatan, gedung ini juga dapat dipergunakan bagi FKG
UI, karena keberadaan gedung ini menjadi milik bersama.
Dahulu,
gedung Mardjono Reksodiputro adalah gedung Lembaga Kriminologi (LK-UI) yang dibangun pada tahun 1975/ 1976.
Pada tahun 1982, lembaga ini berubah menjadi Pusat Pelayanan Keadilan dan
Pengabdian Hukum (PKPH) sesuai dengan ketetapan Departemen P dan K, bahwa nama
disiplin ilmu (kriminologi) tidak diperkenankan menjadi nama pusat. Setelah
berada di UI hampir 60 tahun (1948-2006), lembaga kriminologi kemudian
dibubarkan dan gedung pusat PKPH ini kemudian menjadi gedung Program Pasca
Sarjana FISIP UI di Salemba. Meskipun eksistensi LKUI telah berakhir, di gedung
eks-LKUI ini pendidikan Magister dan Doktor kriminologi juga akan
diintegrasikan. Mengakhiri sambutannya, Prof. Mardjono berpesan agar UI tetap
melanjutkan kerjasama dan hubungan dengan luar negeri yang pernah dirintis LKUI.
*Sumber : http://www.ui.ac.id/id/news/archive/3464
Tidak ada komentar:
Posting Komentar