Sabtu, 20 Februari 2016

Sambutan Mensyukuri Enam Dasawarsa Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, PhD Dan Mendoakan Perjalanan Karier Selanjutnya*


Saya sangat berbahagia diberi kesempatan untuk menyambut buku ini,  karena dengan begitu saya dapat menyampaikan apresiasi saya kepada perkembangan akademik dari Ibu Harkristuti Harkrisnowo. Mengapa ? Karena Ibu Tuti (begitu saya memanggilnya) adalah penerus dari keinginan saya bahwa di Universitas Indonesia terdapat sarjana hukum yang juga sekaligus mampu  mengembangkan bidang ilmu kriminologi. Pada waktu saya menjadi mahasiswa fakutas hukum, belum ada fakultas di bidang ilmu-ilmu sosial, dan pada waktu itu (1955) kriminologi dikembangkan di fakultas hukum oleh Bapak Paul Mudikdo Muliono,SH dan Ibu Mutiara Djokosutono,SH. Saya, dengan Bapak Arif Gosita,SH, Ibu Koesriani Siswosubroto,SH, Ibu Suwantji SH, dan Ibu Estiana Hermina,SH merupakan murid-murid Bapak Paul Mudikdo yang meneruskan cita-cita lama untuk mengembangkan Kriminologi di Universitas Indonesia, antara lain melalui Lembaga Kriminologi. Karena itu kami dapat dianggap sebagai generasi kedua (setelah Pak Paul Mudikdo dan Bu Mutiara, sebagai generasi pertama) dan Ibu Harkristuri sebagai generasi ketiga yang melanjutkan pengembangan Kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Bu Tuti, mulai masuk dalam dua akademik di Fakultas Hukum UI, dengan mengajar Kriminologi bersama dengan Ibu Koesriani dan kemudian juga membantu melakukan pengkajian Hukum Pidana melalui Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) FHUI, yang dimulai di Kampus Rawamangun, sekitar pertengahan tahun 1970-an, yang diketuai oleh Ibu Nayla Widharma, SH. Selanjutnya beliau meneruskan pendidikannya di Amerika Serikat di bidang Sistem Peradilan Pidana dan Kriminologi sampai mencapai gelar PhD.

Dalam tahun 2000, Bu Tuti menjadi anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, bersama dengan Prof.J.E.Sahetapy (Ketua), saya (Sekretaris),dan dengan teman sejawat Suhadibroto, SH., Prof.Frans Hendra Winata dan Fadjrul Falakh,SH. Di sini beliau membimbing dan membantu dalam berbagai pengkajian yang dilakukan anggota staf KHN, dalam tugas KHN-RI sebagai salah satu lembaga non-struktural yang memberi masukan kritis kepada Presiden RI dibidang kebijakan hukum.  Ketika beliau diangkat menjadi birokrat menangani masalah-masalah HAM, maka beliau merasa bahwa etika jabatan mengharuskan beliau melepaskan keanggotaannya di KHN-RI.

Sekelumit perjalanan sejarah Bu Tuti di atas, yang saya ketahui dari dekat, membuat saya kagum atas prestasi beliau, baik sebagai akademikus maupun sebagai birokrat. Sebagai birokrat di bidang HAM beliau memonitor dan memperjuangkan penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia, dan sering harus ke luar negeri untuk menjelaskan dan membela pendirian Negara Indonesia di bidang HAM. Sebagai Akademikus beliau tidak lupa akan tugasnya, khususnya sebagai gurubesar, untuk membimbing kader-kader akademikus muda dan menyebarkan serta membagi pengetahuan beliau kepada lingkungan kerjanya. Saya kagum atas kegigihan beliau untuk tetap menghayati dan menjalani peranannya sebagai generasi ketiga akademikus di bidang Hukum Pidana dan Kriminologi.

Buku ini berisi sumbangan sejumlah karangan dari teman sejawat dan murid Bu Tuti, sebagai pernyataan mereka menghormati dan mensyukuri usia enam dasawarsa yang telah dicapai beliau. Sekaligus buku ini juga diharapkan dapat menjadi penerus dari gagasan-gagasan Bu Tuti di bidang hukum dan di bidang perlindungan HAM, baik yang telah dicapai beliau maupun yang masih merupakan cita-cita. Semoga generasi muda di bidang hukum pidana dan kriminologi dapat memanfaatkan pemikiran-pemikiran yang terekam dalam buku ini sebagai modal meneruskan perjuangan Bu Tuti.

Apa yang terekam dalam buku ini merupakan hasil pengalaman kita di masa yang lalu, dan apa yang akan kita lakukan selanjutnya  dengan rekaman ini akan menimbulkan akibatnya di masa yang akan datang, merupakan nasihat orang-orang  bijak kepada kita semua. Perjalanan membangun hukum yang berkeadilan di Indonesia masih jauh dan masih akan lama, namun orang-orang  bijak pun selalu mengingatkan kita : bahwa perjuangan untuk berjalan seribu mil, harus dimulai dengan langkah pertama, bagaimana pun kecilnya langkah itu. Bu Tuti telah memberi kita contoh, semoga teladan ini dapat kita ikuti !  Semoga karier dan masa depan Bu Tuti secerah dan sesukses seperti yang telah diperolehnya sampai saat ini. Semoga Allah SWTmemberi Ridho-Nya kepada kita semua. Aamiin !


Mardjono Reksodiputro         

*Disampaikan dalam Buku Peringatan Enam Dasawarsa Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH.MA.Ph.D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar