Saya sangat berbahagia diberi kesempatan untuk menyambut buku ini, karena dengan begitu saya dapat menyampaikan apresiasi saya kepada perkembangan akademik dari Ibu Harkristuti Harkrisnowo. Mengapa ? Karena Ibu Tuti (begitu saya memanggilnya) adalah penerus dari keinginan saya bahwa di Universitas Indonesia terdapat sarjana hukum yang juga sekaligus mampu mengembangkan bidang ilmu kriminologi. Pada waktu saya menjadi mahasiswa fakutas hukum, belum ada fakultas di bidang ilmu-ilmu sosial, dan pada waktu itu (1955) kriminologi dikembangkan di fakultas hukum oleh Bapak Paul Mudikdo Muliono,SH dan Ibu Mutiara Djokosutono,SH. Saya, dengan Bapak Arif Gosita,SH, Ibu Koesriani Siswosubroto,SH, Ibu Suwantji SH, dan Ibu Estiana Hermina,SH merupakan murid-murid Bapak Paul Mudikdo yang meneruskan cita-cita lama untuk mengembangkan Kriminologi di Universitas Indonesia, antara lain melalui Lembaga Kriminologi. Karena itu kami dapat dianggap sebagai generasi kedua (setelah Pak Paul Mudikdo dan Bu Mutiara, sebagai generasi pertama) dan Ibu Harkristuri sebagai generasi ketiga yang melanjutkan pengembangan Kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Bu
Tuti, mulai masuk dalam dua akademik di Fakultas Hukum UI, dengan mengajar
Kriminologi bersama dengan Ibu Koesriani dan kemudian juga membantu melakukan
pengkajian Hukum Pidana melalui Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) FHUI, yang
dimulai di Kampus Rawamangun, sekitar pertengahan tahun 1970-an, yang diketuai
oleh Ibu Nayla Widharma, SH. Selanjutnya beliau meneruskan pendidikannya di
Amerika Serikat di bidang Sistem Peradilan Pidana dan Kriminologi sampai
mencapai gelar PhD.
Dalam
tahun 2000, Bu Tuti menjadi anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, bersama
dengan Prof.J.E.Sahetapy (Ketua), saya (Sekretaris),dan dengan teman sejawat Suhadibroto,
SH., Prof.Frans Hendra Winata dan Fadjrul Falakh,SH. Di sini beliau membimbing
dan membantu dalam berbagai pengkajian yang dilakukan anggota staf KHN, dalam
tugas KHN-RI sebagai salah satu lembaga non-struktural yang memberi masukan kritis
kepada Presiden RI dibidang kebijakan hukum. Ketika beliau diangkat menjadi birokrat menangani
masalah-masalah HAM, maka beliau merasa bahwa etika jabatan mengharuskan beliau
melepaskan keanggotaannya di KHN-RI.
Sekelumit
perjalanan sejarah Bu Tuti di atas, yang saya ketahui dari dekat, membuat saya
kagum atas prestasi beliau, baik sebagai akademikus maupun sebagai birokrat. Sebagai
birokrat di bidang HAM beliau memonitor dan memperjuangkan penegakan dan
perlindungan HAM di Indonesia, dan sering harus ke luar negeri untuk
menjelaskan dan membela pendirian Negara Indonesia di bidang HAM. Sebagai
Akademikus beliau tidak lupa akan tugasnya, khususnya sebagai gurubesar, untuk
membimbing kader-kader akademikus muda dan menyebarkan serta membagi
pengetahuan beliau kepada lingkungan kerjanya. Saya kagum atas kegigihan beliau
untuk tetap menghayati dan menjalani peranannya sebagai generasi ketiga
akademikus di bidang Hukum Pidana dan Kriminologi.
Buku
ini berisi sumbangan sejumlah karangan dari teman sejawat dan murid Bu Tuti, sebagai
pernyataan mereka menghormati dan mensyukuri usia enam dasawarsa yang telah
dicapai beliau. Sekaligus buku ini juga diharapkan dapat menjadi penerus dari
gagasan-gagasan Bu Tuti di bidang hukum dan di bidang perlindungan HAM, baik
yang telah dicapai beliau maupun yang masih merupakan cita-cita. Semoga
generasi muda di bidang hukum pidana dan kriminologi dapat memanfaatkan
pemikiran-pemikiran yang terekam dalam buku ini sebagai modal meneruskan
perjuangan Bu Tuti.
Apa
yang terekam dalam buku ini merupakan hasil pengalaman kita di masa yang lalu,
dan apa yang akan kita lakukan selanjutnya dengan rekaman ini akan menimbulkan akibatnya
di masa yang akan datang, merupakan nasihat orang-orang bijak kepada kita semua. Perjalanan membangun
hukum yang berkeadilan di Indonesia masih jauh dan masih akan lama, namun orang-orang
bijak pun selalu mengingatkan kita :
bahwa perjuangan untuk berjalan seribu mil, harus dimulai dengan langkah
pertama, bagaimana pun kecilnya langkah itu. Bu Tuti telah memberi kita contoh,
semoga teladan ini dapat kita ikuti ! Semoga
karier dan masa depan Bu Tuti secerah dan sesukses seperti yang telah
diperolehnya sampai saat ini. Semoga Allah SWTmemberi Ridho-Nya kepada kita
semua. Aamiin !
Mardjono Reksodiputro
*Disampaikan
dalam Buku Peringatan Enam Dasawarsa Prof. Harkristuti Harkrisnowo,
SH.MA.Ph.D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar