Rabu, 23 April 2014

PROF KOESNADI HARDJASOEMANTRI MENELADANI TEMAN-TEMANNYA*



Saya mulai mengenal Kang Koes,begitu saya biasa memanggilnya,dengan baik,  pada waktu FHUI mencari seorang gurubesar yang bersedia memimpin Program Pascasarjana (PPs) Ilmu Hukum UI yang baru didirikan oleh Dekan Sri Hanifa,SH. Saya pada waktu itu (+/- tahun 1980) diminta oleh Dekan untuk bersama Pudek I (Akademik) Koesriani Siswosoebroto,SH, menyusun rencana pendirian PPs di FHUI. Setelah rencana rampung dan disetujui, menjadi pertanyaan siapa akan memimpinnya. Yang dicari pada waktu it adalah seorang gurubesar ilmu hukum yang memenuhi a.l. kriteria :
1)mempunyai wawasan mengembangkan program magister hukum di Indonesia (seingat saya di UI adalah yang pertama) dengan juga mencari bantuan luarnegeri; dan
2)mempunyai hubungan yang baik di Departemen Pendidikan, agar ijin-ijin yang diperlukan dapat cepat selesai.

Dekan, Pudek I, saya, Dr Soerjono Soekanto dan beberapa dosen lain, setelah melalui berbagai pertimbangan calon-calon, menjatuhkan putusan pada Prof Koesnadi. Sebenarnya saya agak pesimistis, karena mengetahui kesibukan beliau di UGM, KAGAMA dan beberapa badan pemerintahan di Jakarta. Tetapi Koesriani, yang mengenal beliau dengan baik mengatakan agar dicoba saja dahulu. Istilah Yu Sri waktu itu “minta/menanya adalah bebas” (istilah Belanda “vragen is vrij”). Jadilah saya dan Pudek I Koesriani bersilaturachmi ke rumah Kang Koes di Jl Kramat VII, Jakarta. Tidak saya sangka,beliau sangat entusias (bersemangat) dan segera mendiskusikan berbagai konsep program S-2 ilmu hukum di Indonesia. Kita sepakat dengan memilih untuk UI : hukum pidana, hukum Islam dan hukum tatanegara. Kerjasama dengan Belanda waktu itu mulai dibangun melalui kerjasama antara Konsorsium Ilmu Hukum (KIH) dengan Stichting voor Juridisch Samenwerking Nederland-Indonesie (Yayasan Kerjasama Hukum Belanda-Indonesia; KSHIB). Kang Koes yang pernah menjadi Atase Pendidikan RI di Belanda dan turut membidani KSHIB, sangat aktif mencoba mengaitkan KSHIB ini dengan PPs Hukum. Antara lain yang cukup berhasil adalah program beliau yang dinamakannya “sandwich program” (program roti-lapis) untuk program doktor hukum.

Sejak itu saya sering bertemu dan bekerjasama membangun berbagai macam program dengan beliau, terutama untuk PPs Hukum UI, dimana saya menjabat sebagai ketua konsentrasi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana di bawah beliau, kemudian juga selama saya menjadi dekan (1984 – 1990) dan kemudian waktu saya menjadi sekretaris KIH (1990 – 2000).Kang Koes, orangnya  gampang-gampang susah ”, artinya kalau sudah punya pendapat/pendirian yang berbeda dengan kita, maka diperlukan waktu cukup banyak untuk adu argumentasi. Tapi begitu beliau yakin pendapat kita lebih baik, maka beliau akan cepat mendukung penuh pendapat itu.Yang mengherankan saya adalah beliau itu “kuat” sekali  “mundar-mandir” Jogja – Jakarta dan ke luar negeri. Kepada saya dinasihatinya agar : a)makan kunyit sebesar kelingking setiap hari ;b)pergunakan setiap kesempatan dalam perjalanan (mobil atau pesawat udara) untuk istirahat (tidur); dan c)jangan terlalu banyak dan lama membawa permasalahan (cepat selesaikan/putuskan).

Saya menyetujui pendapat bahwa Kang Koes orangnya sangat demokratis, mudah sekali bergaul, tidak membedakan diri dari para mahasiswanya, teguh pada prinsip-prinsip hidupnya dan loyal sekali pada teman. Seperti saya kemukakan di atas saya tadinya tidak yakin bahwa beliau mau memegang PPs Hukum UI, pertama karena beliau tokoh UGM, sedangkan jabatan yang ditawarkan ada di UI (padahal waktu itu masih dirasakan adanya “persaingan” antara UI dan UGM). Kedua,  jabatan yang ditawarkan  sebenarnya (waktu itu) tidak “tinggi”, hanya suatu “eksperimen” dekan Sri Hanifa untuk meningkatkan kemampuan sarjana hukum dan merupakan “jembatan” untuk pendidikan doktor hukum.Kantor yang ditawarkan kepada beliau juga kecil di tingkat-3 gedung FHUI Rawamangun. Dalam kantor +/- 5 x 6 m, beliau bersama Sdr Aisah Arman, SH ( sekretaris PPs Hukum UI) bekerja mengelola program dengan sekitar 20 – 30 mahasiswa setiap tahunnya. Kemudian ketika saya (selaku dekan FHUI) harus membawa pindah FHUI dari Rawamangun ke Kampus Baru Depok, Kang Koes ditinggal di Salemba, juga dengan ruangan kantor yang sempit. Namun beliau tidak pernah mengeluh dan tetap melakukann tugasnya. Teladan yang saya kira dapat dipetik adalah dari perilaku beliau yang “selalu optimis melihat ke depan, mencari jalan memecahkan masalah yang harus dihadapinya”  dan  berfalsafah “sepi ing pamrih, ning rame ing gawe”. Selamat jalan Kang Koes, kau akan selalu  dikenang dan menjadi teladan bagi teman-teman mu !


                                                                    Jakarta-Rawamangun,12 Maret 2007


*Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H., M.L. wafat tanggal 7 Maret 2007 dalam kecelakaan pesawat Garuda di bandara Adisutjipto – Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar