Assalamualaikum Wr. Wb.
Yth.
Bpk. Ketua Program PascaSarjana –UI beserta Jajarannya;
Yth. Prof. Erman Radjagukguk – Penggagas Acara 16 Agustus
Tiap Tahun,
yang diberi judul :”Senja Menjelang Upacara Peringatan HUT
Proklamasi Kemerdekaan”
Yth
Para Teman Gurubesar, Dosen dan Para Mahasiswa;
Hadirin
sekalian yang saya muliakan;
Saya diminta oleh Prof. Satya Arinanto, Ketua
Program Pascasarjana Hukum UI, menyampaikan sambutan-singkat (5
menit) dalam Acara ini. Untuk sambutan singkat ini, saya hanya dapat
bercerita tentang pengalaman saya dan sedikit
harapan saya.
Saya
memilih Prof. Erman Radjagukguk, SH, LLM, PhD dan Prof. Todung Mulya Lubis,
SH. LLM. SJD untuk menceritakan pengalaman saya :.
Cerita
ini menyangkut penerbitan Majalah Hukum
dan Pembangunan (1971 – 2017 = 46
tahun yang lalu). Mungkin salah satu Jurnal di Bidang Hukum yang “tertua dan yang
masih terbit sekarang”. Semula majalah ini bernama Majalah Fakultas Hukum dan langsung dikelola oleh Dekan FHUI Padmo
Wahyono, SH. (kebetulan saya menemukan
edisi pertama tersebut – No.1 Tahun I – Agustus 1971)[1].
Pada
waktu saya menjadi Pembantu Dekan Akademik FHUI, saya a.l. diserahi pengelolaan majalah
ini dan waktu itu saya minta bantuan dua orang Dosen Muda, Pak Erman dan Pak
Mulya Lubis.(kebetulan saya juga
menemukan Edisi No.1 Tahun ke-6 – Januari 1976 <40 tahun yang lalu> - di
mana Pak ERMAN dan Pak Mulya tercantum sebagai Redaktur Pelaksana)[2] Dua sarjana hukum ini dapat ditelusuri “success story” – nya, mendapat gelar
Doktor di luar negeri dan menjadi gurubesar (ER dari UI dan ML dari Melbourne
University) - Keduanya juga sangat rajin
menulis.
Saya
ingin ambil mereka sebagai contoh,
karena Prof. ERMAN dan Prof. MULYA itu
membantu saya mengembangkan Majalah
Hukum dan Pembangunan. Adalah pendapat saya bahwa majalah hukum yang terbit
secara teratur akan menjamin adanya semacam “forum diskusi” secara tidak langsung. Tetapi untuk kelangsungan
majalah atau jurnal itu tentu perlu ada
tulisan-tulisan ilmiah di bidang hukum ataupun bidang ilmu lain yang terkait dengan hukum.
Menurut
saya: - (dikutip dari MR dan MK, Pembaruan Pendidikan Tinggi Hukum di
Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Abad Ke-21, Seri KHN No.11,
Konsorsium Ilmu Hukum, Nopember 1995,
hal. 34)[3]
–
“ Tulisan ilmiah hukum merupakan sumber
hukum yang sangat penting dalam perkembangan sistem hukum di Indonesia. Melalui
tulisan-tulisan ilmiah ini, para mahasiswa hukum dan mereka yang melakukan
studi tentang hukum, dapat mempelajari dan menilai kebijaksanaan hukum yang
telah dicapai masyarakat, serta komentar dan kritik penulisnya. Juga
pengertian, penafsiran dan pengalaman baru tentang hukum, dapat disampaikan
kepada para anggota profesi hukum (hakim, jaksa, penasihat hukum) melalui tulisan-tulisan
ini.”
(Contoh
adalah tentang pertanggung jawaban pidana dan pemidanaan korporasi – a.l.lihat
buku Prof. Dr. Sutan Remy Syahdeini, SH.
yang baru terbit ) .
“…
Dengan cara ini secara tidak langsung
dibangun suatu diskusi atau dialog konstruktif tentang permasalahan hukum serta
diperoleh kesepakatan-kesepakatan yang lebih kuat tentang soal-soal hukum.
Tulisan hukum yang dimaksud di sini adalah berupa analisis hukum maupun laporan penelitian empirik
atau kepustakaan.”
Nah,
kalau Anda membaca tulisan-tulisan kedua gurubesar ini, maka Anda telah
mendapat bukti kebenaran pendapat saya di atas. Prof. Erman adalah pakar untuk
bidang Hukum Ekonomi dan Prof. Mulya pakar di bidang Hukum tentang HAM dan di sini juga ada Prof. Remy, pakar di
bidang Hukum Pidana Ekonomi.
Sekarang mengenai harapan
saya:
Sebagai Dosen di Program Pascasarjana ini, saya
mengharapkan :
1)
adanya kegemaran membaca pada
mahasiswa Program ini – Saya sangat menyetujui pendapat Prof. Fasli Djalal (mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional) (yang baru-baru ini
mengatakan dalam Harian Kompas 9 Maret 2017- hal.32), bahwa: “kemampuan membaca sangat dibutuhkan
untuk menguasai ilmu pengetahuan” – ini yang sering dilupakan mahasiswa kita. Membaca
jangan karena dipaksa, membaca harus jadi kegemaran – dengan ini maka “menulis
juga menjadi mudah”.
2) adanya buku-buku (dalam Bahasa
Indonesia) yang membimbing para mahasiswa untuk menulis di bidang hukum dalam Bahasa Indonesia yang baik. Saya ada
beberapa contoh untuk penulisan dalam bahasa
Inggris:
2.1.Martha Faulk &
Irving Mehler, The Elements of Legal
Writing – A Guide To The Principles of Writing Clear, Concise, and Persuasive
Legal Documents, (New York: Macmillan, 1994); dan
2.2.Bryan A.Gardner, Legal Writing in Plain English – A Text with
Exercises, (Chicago: The University of Chicago Press, 2001).
Jadi
kalau mau banyak publikasi tulisan di Bidang Hukum, maka harus juga ada bimbingan kepada para calon-penulis. Kalau belum ada buku-teks,
maka Program dapat menyediakan Dosen bahasa Indonesia yang punya kompetensi
membimbing penulisan di bidang hukum.
-00O00-
Tambahan untuk diskusi:
-Menristekdikti
Muhamad Nasir – “Jumlah publikasi ilmiah internasional Indonesia yang terindeks
global mengalami kenaikan signifikan” – Permen
Ristekdikti 20/2017: “publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator
melakukan evaluasi tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan gurubesar” -
-Permen Ristekdikti 44/2015:
“mendorong
mahasiswa S2 dan S3 berpublikasi terindeks global” – SCORPUS – situs
mengunduh jurnal – peningkatan publikasi ilmiah nasional dan internasional – SuaraPemb.1Agst
2017-hal.16
-Menristekdikti
“Jumlah Publikasi Dorong Kenaikan
Jabatan” – SuaraPembaruan.
5-6 Agustus 2017-hal.16 – SINTA:Science and
Teechnology Index Versi 2.0 (terbaru) – untuk mendata jumlah publikasi dan
sitasi publikasi nasional dan internasional dosen dan peneliti Indonesia. –
Publikasi Indonesia terindeks Directory
of Open Access Jornals (DOAJ) – akan
ada “Sinta Award” untuk penulis terproduktif di Sinta.- verifikasi penulis
dan evaluasi jurnal yang terdaftar di
Sinta agar optimal;
-Jurnal HUKUM BISNIS
Dewan
Redaksi antara lain: Remy Syahdeini,
Yayasan Pengembangan
Hukum Bisnis (1997 - ??)
[1] Majalah Fakultas Hukum
Universitas Indonesia No.1 Tahun 1 – Agustus 1971;Penerbit Fakultas Hukum
Universitas Indonesia (Pencetak P.T.Saksama)-Izin Terbit:Keputusan Menpen RI
No.01174/SK/DIR.PP/SIT/1971.20-7-1971 – Izin Cetak:Laksus Pangkopkamtibda Djaja
No.KEP.088/PC.VIII/1971. 18 Agustus 1771 – Alamat Tatausaha: Biro Dekan
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Salemba 4, Djakarta - Pemimpin
Redaksi/Penanggung Jawab: Padmo Wahjono, Staf Redaksi:Prof.Subekti,
Nj.S.Hanifa, Kusriani Siswosubroto, Harun Al Rasjid, Charles Himawan, Mardjono
Reksodiputro – Redaktur Pelaksana: R.Djajusman, Togi Situmorang-Sekretaris
Haznil Harun,
Harga Rp. 100,-
[2] Majalah Fakultas Hukum
Universitas Indonesia No.1 Tahun ke-VI - Januari 1976, Alamat Redaksi: Biro
Dekan Fak.Hukum UI, Rawamangun Jakarta-Alamat Tatausaha: Jl.Teuku Umar 46,Jakarta,
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab; Padmo Wahjono, SH- Dewan Redaksi: Ny,
Koestantinah Soeparno,SH, Ny.Louise Magdalena Gandhi,SH – Redaktur Pelaksana: Erman
Radjagukguk, SH, T.Mulya Lubis, SH – dalam Edisi N0.2 Tahun ke-VI-Maret 1976,
Ny.Louise Magdalena Gandhi, SH diganti oleh: Mardjono Reksodiputro,SH dan
ditambah Sekretaris Redaksi: Imelda Rustandi SH.
[3]Pembaharuan Pendidikan
Tinggi Hukum Di Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Abad Ke-21,Kumpulan
Karangan, Konsorsium Ilmu Hukum Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan d/a Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (dahulu
Lembaga Kriminologi) Universitas Indonesia, Nopember 1995, Seri KIH No.11 – memuat
dua karangan Prof.Mochtar Kusuma-Atmadja dan lima karangan Prof. Mardjono
Reksodiputro