Tampilkan postingan dengan label Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Desember 2013

Peresmian Gedung Mardjono Reksodiputro*



Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengadakan syukuran peresmian nama gedung Mardjono Reksodiputro pada Sabtu pagi (4/4/2009) bertempat di lapangan parkir Fakultas Kedokteran Gigi (FKG UI), kampus Salemba Jakarta.


Acara dimulai dengan pembukaan dari Prof. Adrianus Meliala, Ph.D, dilanjutkan sambutan Drs. Ak. Tafsir Nurchamid, M.Si, Wakil Rektor UI bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum serta sambutan Dekan FISIP UI Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc. Turut hadir pada acara tersebut, yaitu Prof. Dr. Safri Nugraha, S.H., LL.M Dekan Fak. Hukum UI, Prof. Bambang Irawan Sosrosoedirdjo, drg, Ph.D Dekan FKG UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo Dirjen HAM RI, Prof. Dr. Tb. Ronny R. Nitibaskara, Prof. Dr. Muhammad Mustofa, MA, para pimpinan dan staf Departemen Kriminologi UI serta para undangan.


Gedung Mardjono Reksodiputro
Penggunaan nama Mardjono Reksodiputro pada gedung program Pasca Sarjana FISIP UI merupakan bentuk penghargaan dari UI kepada Prof. Mardjono Reksodiputro, SH, MA. yang telah berkarir selama 50 tahun di UI dan sebagai pencetus berdirinya Departemen Kriminologi di FISIP UI. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemotongan pita sekaligus peresmian gedung Mardjono Reksodiputro. Para undangan juga berkesempatan melakukan tur keliling di dalam gedung yang telah difungsikan sebagai gedung program pascasarjana FISIP UI. Sebagai catatan,  gedung ini juga dapat dipergunakan bagi FKG UI, karena keberadaan gedung ini menjadi milik bersama.

Dahulu, gedung Mardjono Reksodiputro adalah gedung Lembaga Kriminologi  (LK-UI) yang dibangun pada tahun 1975/ 1976. Pada tahun 1982, lembaga ini berubah menjadi Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (PKPH) sesuai dengan ketetapan Departemen P dan K, bahwa nama disiplin ilmu (kriminologi) tidak diperkenankan menjadi nama pusat. Setelah berada di UI hampir 60 tahun (1948-2006), lembaga kriminologi kemudian dibubarkan dan gedung pusat PKPH ini kemudian menjadi gedung Program Pasca Sarjana FISIP UI di Salemba. Meskipun eksistensi LKUI telah berakhir, di gedung eks-LKUI ini pendidikan Magister dan Doktor kriminologi juga akan diintegrasikan. Mengakhiri sambutannya, Prof. Mardjono berpesan agar UI tetap melanjutkan kerjasama dan hubungan dengan luar negeri yang pernah dirintis LKUI.

*Sumber : http://www.ui.ac.id/id/news/archive/3464

Kamis, 07 November 2013

Profesor Djokosoetono Yang Saya Kenal*




Sebetulnya kurang benar bila saya katakan “mengenal” Almarhum sebagai gurubesar dan mantan dekan FH-IPK UI. Saya hanya tahu dari dekat siapa beliau. Saya masuk UI tahun 1955, bulan September,pada awal tahun ajaran kuliah 1955/1956, segera setelah saya lulus SMA I Jalan Budi Utomo. Saya dari bagian B (I.Pasti) dan karena itu masih sering bergaul dengan teman-teman lama SMA yang masuk di fakultas kedokteran UI  (beberapa ruang kuliahnya berdekatan di Salemba 4). Mereka sering bertanya tentang dosen fakultas hukum yang “pakai kopiah – stelan jas putih dengan kemeja tanpa dasi – gemuk – dan jalannya melenggang”, yaa, itulah profesor Djokosoetono, dekan saya ! Beliau menjadi dekan dari tahun 1950 -1962[1].



Kalau beliau memberi kuliah di Aula UI di Salemba, maka ruangan (kapasitas -/+ 250 mahasiswa) selalu penuh, dan biasanya mahasiswa berlomba untuk duduk di depan. Mahasiswa tingkat-1 (dinamakan tingkat  propadeuse) dicampur dengan mahasiswa PTIK dan PTHM untuk matakuliah beliau: Ilmu Negara (Staatsleer). Beliau memanggil kami para mahasiswa dengan “tuan-tuan” dan “nona-nona” dan dalam perkuliahan sering mengutip kalimat bahasa Belanda – Inggris – atau Perancis (meskipun selalu menerjemahkan “inti-sari”nya). Dalam kuliah sering disampaikan kritik pada keadaan negara pada waktu itu, antara lain dengan mempergunakan kata “dayak-dayakkan” (seingat saya maksud beliau adalah merujuk pada perbuatan atau peristiwa yang “tidak-tertib” dan “melanggar asas atau peraturan”).



Beliau juga mengajar Hukum Tatanegara (Staatsrecht) dan Filsafat Hukum (Rechts Filosofie). Pada masa itu sebelum seorang ujian (namanya waktu itu tentamen dan examen), seorang mahasiswa harus lulus suatu test lebih dahulu (namanya waktu itu testimonium), yang diambil/diuji oleh asisten dosen bersangkutan. Untuk Ilmu Negara “testimonium” diambil oleh asisten prof Djokosoetono, yaitu ibu Moetiara Djokosoetono,SH. Untuk saya waktu itu testimoniumnya adalah penguasaan buku McIver, Web of Government dan diambil secara lisan. Ujian Ilmu Negara dan Tatanegara saya dilakukan secara tertulis, namun untuk ujian Filsafat Hukum dilakukan secara lisan oleh prof Djokosoetono, dan memakan waktu minimal 30 menit dan maksimal 60 menit. Saya lulus dalam waktu -/+ 45 menit dan mendapat angka 80 (nilai waktu itu dari 10 sampai dengan 100).



Jadi pengenalan saya sebagai mahasiswa dengan prof Djokosoetono, hanyalah dalam perkuliahan dan waktu ujian lisan. Selebihnya saya hanya mengenal beliau dari jauh, bilamana pagi-pagi datang dengan mobil ke fakultas hukum di Salemba 4, disongsong oleh pegawai tatausaha yang kemudian mengambil tas beliau dari mobil dan membawanya ke kantor dekan. Sebelum saya lulus (1961), saya telah  menjadi asisten mahasiswa dari dosen Kriminologi bapak Paul Mudikdo Moeliono,SH. Ini terjadi tahun 1959 dan saya sempat bertemu tatap muka beliau beberapa kali bersama pak Paul untuk membicarakan rencana kerja Lembaga Kriminologi UI, yang waktu itu diasuh bersama oleh fakultas hukum dan fakultas kedokteran. Ruang kerja saya sehari-hari adalah di Lembaga Kriminologi, dan jaraknya hanya sekitar 30 meter dari ruang kerja prof Djokosoetono.


Dari pak Paul saya mendapat ceritera tentang pak Djokosoetono yang dikenal pintar sebagai mahasiswa Rechtshogeschool (RH) tetapi selalu “takut” menempuh ujian. Beliau diakui sangat pandai oleh teman-temannya dan selalu membantu mereka menghadapi ujian (bantuan mengulang bahan ujian dikenal dengan nama tenteren). Beliau selalu menyediakan dirinya menjadi teman “tenteren”, tetapi tidak berani sendiri menghadapi ujian. Akhirnya kelulusan beliau dibantu oleh Prof Logeman, yang mengajak beliau berkeliling Batavia dengan mobil dan “menguji” beliau dalam percakapan di mobil. Beliau lulus tahun 1938.[2] Ceritera ini dibenarkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh ayah saya yang lulus dari RH tahun 1935. Setelah lulus, maka mr.Djokosoetono diangkat menjadi asisten dosen di RH. Pengangkatan sebagai asisten ini menunjukkan penghargaan dari guru-guru beliau di RH.
 
*Tulisan ini telah dimuat di website Liber Amicorum Djokosoetono

[1] Berturut-turut setelah itu menjadi dekan adalah Prof.Soejono Hadinoto, Prof.Soebekti, Prof,Oemar Seno Adjie, Prof.Soekardino, Prof.Padmo Wahjono, S.J.Hanifa Wiknjosastro,SH, Mardjono Reksodiputro, SH.MA, Prof.Ch.Himawan, Prof Girindro Pringgodigdo, Prof.Sri Seryaningsih, Abdul Bari Azed,SH.LLM, Prof.Hikmahanto Juwana, Prof Safri Nugraha dan  Dr.Sri Hajati, SH.MH.
[2] Beliau lulus pada tahun yang sama dengan Prof.Soebekti dan Prof Ting Swan Tiong yang kemudian menjadi teman sejawat di FH-UI. Prof.Soekardono lulus RH tahun 1929, Prof.Hazairin lulus tahun 1935, sedangkan Prof. Soediman Kartohadiprodjo dan Prof.G.J.Resink lulus bersama ayah saya (Soemitro Reksodipoetro) tahun 1936.